Jeane Lelengboto Bicara soal Budaya Malu



CewekManado.Com - Mahkamah Agung memperberat hukuman mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh terkait kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Mantan Puteri Indonesia itu divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan. Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).

Seorang mahasiswi di Manado, Jeane Elisabeth Lelengboto ketika berbincang dengan Tribun Manado Jumat (22/11/2013) menyatakan, sudah sepantasnya mereka yang melakukan korupsi dihukum sebera-beratnya. Ini akan ada efek jera.

Namun dia berharap tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Sebab, kata gadis kelahiran Manado, 6 Mei 1992 ini, di zaman kini, kasus korupsi sudah menjadi hal yang lumrah di negeri Indonesia. "Apalagi Indonesia termasuk sebagai negara terkorup di dunia," ujar   mahasiswi Unsrat IBA semester 7 ini.
Menurut gadis yang suka menyanyi, humor dan asik diajak bicara ini, bahwa keputusan Mahkamah Agung itu sudah memenuhi rasa keadilan. "Dan dengan adanya hukuman itu dapat membuktikan bahwa Indonesia bukanlah negara yang mentolerir terhadap tindak pidana korupsi, " tutur pemilik motto hidup ingin menjadi terbaik dari yang terbaik dan menjadi berkat untuk orang ini.

Sudah seharusnya hukuman kepada para koruptor mampu memberikan efek jera. Jika hukumannya ringan, maka orang tidak akan takut korupsi.

Putri pasangan John Lelengboto dan Marianie Pangkey berharap budaya malu di Indonesia bisa lebih ditingkatkan, agar kiranya masyarakat memiliki mental malu dalam melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Postingan populer dari blog ini

Pingkan Debora Ulus Kini Lebih Siap

Devita Yanti Tawoto Sentil Kepentingan Politik

Siltas Tatuil Tidak Sekolah Selama 3 Hari